PENGANTAR TRAINING
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen anti penyuapan. Tujuan penerapan ISO 37001:2016 adalah untuk membantu organisasi menerapkan,menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti penyuapan dan korupsi. Menurut ISO 37001, penyuapan adalah tindakan menawarkan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun baik yang bersifat keuangan ataupun non keuangan.
Secara umum, penyuapan bisa terjadi karena ada beberapa faktor diantaranya adalah: sistem yang lemah, penegakan hukum yang buruk, budaya permisif. ISO mengharapkan suatu entitas organisasi untuk menerapkan tindakan yang direkomendasikan mereka dengan cara yang wajar dan sebanding dengan sejumlah faktor yang relevan, seperti ukuran dan struktur organisasi, lokasi dan sektor di mana ia beroperasi, sifat, skala dan kompleksitasnya. kegiatannya, dan risiko penyuapan yang dihadapinya. Kesesuaian dengan standar ISO 37001:2016 tidak menjamin faktor-faktor tersebut terselesaikan, namun demikian implementasi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan kerangka kerja yang kuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktek-praktek penyuapan, korupsi dan pungli.
Pelatihan ini menitikberatkan para peserta pelatihan untuk memahami dan mengimplementasikan sistem manajemen anti tindakan penyuapan, korupsi dan pungli serta bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah dan memberantasnya, juga penyiapan sistem dokumentasi yang diperlukan untuk mengelola SMAP sehingga para peserta training bisa menetapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan menerapkan secara komprehensif persyaratan SMAP ISO 37001 :2016 di organisasinya masing-masing.
TUJUAN TRAINING
- Peserta pelatihan dapat memahami prinsip SMAP ISO 37001:2016
- Peserta pelatihan dapat menginterpretasikan persyaratan SMAP ISO 37001:2016
- Peserta pelatihan memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar SMAP ISO 37001:2016
- Peserta pelatihan memiliki kemampuan untuk menyusun dokumentasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan dan penerapan SMAP ISO 37001:2016
- Mampu melakukan pengawasan dalam implementasi SMAP ISO 37001:2016
- Peserta mampu mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk menyiapkan proses sertifikasi/resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
MATERI TRAINING
Hari Pertama
- Peraturan dan perundangundangan dalam bidang anti korupsi dan anti suap
- Konsep sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016
- Ruang lingkup dan proses SMAP ISO 37001:2016
- Interpretasi butir-butir persyaratan SMAP ISO 37001:2016
Hari Kedua
- Interpretasi butir-butir persyaratan SMAP ISO 37001:2016
- Perencanaan dan Strategi penerapan SMAP ISO 37001:2016
- Workshop dan pemahaman implementasi SMAP ISO 37001:2016
METODE
Sistem pembelajaran interaktif dan metode pengajaran dalam bentuk pemaparan materi teoritis, diskusi dan latihan soal /studi kasus/simulasi/workshop dengan contoh-contoh yang aplikatif dan implementatif.
PESERTA PELATIHAN
Pengelola sistem manajemen anti penyuapan (SMAP):
- Top Manajemen
- Manajer SMAP
- Manajer produksi/operasi, penyelia, dan staff
- Management Representative/Tim ISO
- Divisi legal/unit anti-fraud, bribery and corruption
- Pemerhati masalah korupsi
FASILITATOR
Associate Trainer dan Konsultan The SAINT Institute dengan kualifikasi dan latar belakang di bidang sistem manajeman anti penyuapan ISO 37001 dan berpengalaman sebagai auditor IRCA-Certified. Memiliki pengetahuan yang luas di berbagai jenis institusi dan industri.

